SEJARAH GERAKAN PRAMUKA
AWAL KEPRAMUKAAN DI INDONESIA
Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa
pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan
Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional
Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan
dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang
Bhinneka.
Organisasi kepramukaan di Indonesia
dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO)
pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar
sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische
Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai
oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO);
berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas
dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada
adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi
"Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang
didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam
Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam
Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe
Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch
Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi
kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu
"Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu
Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama,
karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa
Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu
Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu
Kebangsaan).
PAPI kemudian
berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada
bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah
gerakan kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun
bernafas agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu
Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK),
Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang
bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam
Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma
(Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia
(KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan
dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan
"All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan
baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati
diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat
PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa Bala Tentara Dai
Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama
yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II,
bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia.
Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang
berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya
itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.
Masa Republik
Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan
bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu
panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk
seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan
Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada
tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat
Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta
dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui
sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan
Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1
Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu
Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17
Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56,
Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur
sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air
dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,.
Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera
Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk
mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota
pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan
bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu
inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal
20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk
menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk
menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu
kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi
kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab.
tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat
Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan
nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi,
sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka
wakilwakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada
saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan
Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo
berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia
Ipindo
merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi
organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri
Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua
federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke
Indonesia, dalam perjalanan ke
Australia.
Dalam
peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan
Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus
1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan
kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya
untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini
diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu
rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan
di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat
dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam
hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat,
dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan
di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar
untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu
terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya
ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa
menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Latar Belakang
Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,
jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu
mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di
depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu
sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota
perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa
perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember
1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan
ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di
bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal
741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana
Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan
supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar
Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret
1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia,
bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan
bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis
Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia
Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan
seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan
sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden
itu.
Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961
tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas
Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan
Pramuka Kelahiran
Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1.
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh
dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada
tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan
Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka
yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan
pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun
bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk
pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil
organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam
organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal
30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN
PRAMUKA.
2.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana
Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang
didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini
terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka
Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang
di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional
Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya
seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961
jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17
orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota
Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno,
Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua
II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai
Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi
diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961
bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia.
Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang
diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling
Jakarta.
Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari,
di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961)
yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus
1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati
oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
SEKILAS GERAKAN PRAMUKA
Pengertian
Kepramukaan
Kepramukaan pada hakekatnya
adalah :
• Suatu
proses pendidikan dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda
di bawah tanggungjawab orang dewasa;
• Yang
dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan di luar lingkungan
pendidikan keluarga dan di alam terbuka;
• Dengan
menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Sifat Kepramukaan
Berdasarkan resolusi
Konferensi Kepramukaan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepramukaan
mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
1.
Nasional,
yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepramukaan di suatu negara
haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan
kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
2.
Internasional,
yang berarti bahwa organisasi kepramukaan di negara manapun di dunia ini harus
membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama
Pramuka dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan,
tingkat, suku dan bangsa.
3.
Universal,
yang berarti bahwa kepramukaan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik
anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu
menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Fungsi Kepramukaan
Dengan landasan uraian di atas,
maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai :
1.
Kegiatan menarik
bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini
dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu
permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan sekadar
main-main, yang hanya bersifat hiburan saja, tanpa aturan dan tujuan, dan tidak
bernilai pendidikan. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
2.
Pengabdian bagi
orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi
suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa
ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi
suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3.
Alat bagi
masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai
tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan
berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan
pendidikannya.
Istilah Gerakan
Pramuka dan Pramuka
Gerakan Pramuka adalah nama
organisasi yang merupakan wadah proses pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan
di Indonesia.
Sebelum tahun 1961 di Indonesia
pernah berdiri berbagai macam organisasi kepramukaan seperti Pandu Rakyat
Indonesia, Kepanduan Bangsa Indonesia, Hizbul Waton dan lain-lain. Sekarang
hanya satu organisasi yang disebut Gerakan Pramuka.
Pramuka merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang berusia antara 7 sampai dengan 25 tahun, dan
berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu sebagai Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain
yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pleatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Disamping itu kata Pramuka juga
dapat diartikan praja muda karana, yaitu rakyat muda yang suka berkarya.
Tujuan Gerakan
Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan
mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia, agar supaya :
1.
Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur
serta :
a.
tinggi mental - moral - budi pekerti dan kuat keyakinan
beragamanya.
b.
tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
c.
kuat dan sehat fisiknya.
2. Menjadi
warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan
berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan
cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua
unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapain tujuan tersebut.
Tugas Pokok
1.
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan
Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa
Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat,
bangsa dan negara.
2.
Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut
Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat
peserta didiknya.
3.
a.
Gerakan Pramuka berkewajiban melaksanakan Eka Prasetya
Pancakarsa.
b.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan
kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan
nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang
merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam iktu membantu pelaksanaan GBHN
tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan
perundang-undangannya.
4.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat
dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat.
Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan
harapan masyarakat, termasuk orang tua Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka
terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan
apa yang diharapkan orang tua Pramuka dan masyarakat setempat.
5.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, Gerakan Pramuka
menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan, sistim among dan berbagai
metoda penyajian lainnya. Para Pramuka mendapat pembinaan dalam satuan-gerak
sesuai dengan usia dan bidang kegiatannya dengan memgikuti ketentuan pada Syarat
Kecakapan Umum, Syarat Lecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda.
6.
Sasaran yang ingin dicapai dengan pendidikan
kepramukaan itu ialah :
a.
kuat keyakinan beragamanya.
b.
tinggi mental dan moralnya, serta berjiwa
Pancasila.
c.
sehat, segar dan kuat jasmaninya.
d.
cerdas, segar dan kuat jasmaninya.
e.
berpengetahuan luas dan dalam.
f.
berjiwa kepemimpinandan patriot.
g.
berkesadaran nasional dan peka terhadap perubahan
lingkungan.
h.
berpengalaman banyak.
Kiasan dasar
Kiasan dasar adalah alam
pikiran yang mengandung kiasan (gambaran) sesuatu yang disanjung dan
didambakan. Yang menjadi kiasan dasar Gerakan Pramuka adalah romantika
perjuangan besar bangsa Indonesia. Oleh karena itu, maka kiasan ini mengambil
hal-hal yang ada hubungannya dengan perjuangan bangsa. Baik pada masa lalu,
maupun perjuangan pembangunan pada masa sekarang.
Berhubung dengan kiasan itu,
maka kata-kata penting dalam uruturutan perjuangan bangsa Indonesia sejak masa
lampau sampai sekarang dipergunakan istilah-istilah di dalam Gerakan Pramuka,
yaitu anak didik yang umur 7 - 10 tahun disebut Siaga, yang umur 11 - 15 tahun disebut Penggalang, yang umur 16 - 20 tahun disebut Penegak dan umur 21 - 25 tahun disebut Pandega. Orang dewasa yang memimpin Pramuka disebut Pembina, anggota Kwartir disebut Andalan.
Sesuai dengan tingkat
kecakapan yang dicapai oleh seorang Pramuka, maka istilah-istilah tersebut di
atas ditambah istilah belakang : Siaga
Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata, Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang
Terap, Penegak Bantara, Penegak Laksana (tentang Pandega hanya ada satu tingkat).
Satuan kecil untuk Siaga
disebut Barung (tempat penjaga ramuan
bangunan). Satuan yang terdiri dari beberapa Barung disebut Perindukan (tempat dimana anak cucu berkumpul).
Satuan untuk Penggalang disebut Regu
(gardu, pangkalan untuk meronda). Satuan yang terdiri dari beberapa regu
disebut Pasukan, (tempat suku
berkumpul. Satuan kecil untuk Penegak disebut Sangga (rumah kecil untuk orang yang bertanggung jawab menggarap
sawah/ladang). Satuan kecil untuk Pandega disebut Racana (pondasi, alas tiang, umpak atap). Satu perindukan Siaga,
satu Pasukan Penggalang, satu Ambalan Penegak dan satu Racana Pandega, bersama
merupakan satu Gugusdepan (kombinasi
satuan-satuan yang bertugas di depan, terdepan, yang langsung menghadapi
tantangan).
Prinsip Dasar dan
Metodik Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang
membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu
pendidikan kepramukaan telah menyusun prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
dan menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepramukaan.
Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan itu harus diterapkan
secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi
itu bukan lagi gerakan pendidikan kepramukaan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan
Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan ialah :
I.
Prinsip Dasar
1.
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah :
a.
iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.
peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan
alam seisinya;
c.
peduli terhadap diri pribadinya;
d.
taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
2.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang
anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses
penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi pesertadidik dibantu oleh
pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh
kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik
sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
3.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan
adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk
sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya :
a.
mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah
sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala
perintahNya dan menjauhi laranganNya.
b.
mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan
hidup bersama dengan mahkluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha
Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari
mahkluk lainnya. Dalam kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri kemanusiaan
yang adil dan beradab.
c.
diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan
Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan
tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dengan rukun dan damai.
d.
memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan
lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.
memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar
dapat menunjang/ memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu
manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga,
memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
II.
Metode Kepramukaan
1.
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif
melalui :
a.
pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.
belajar sambil melakukan;
c.
sistem berkelompok;
d.
kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung
pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
e.
kegiatan di alam terbuka;
f.
sistem tanda kecakapan;
g.
sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk
puteri;
h.
sistem among.
2.
Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat
dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan
Kode Kehormatan.
3.
Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas
unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya
mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang
tercapainya tujuan.
Kode
Kehormatan
1.
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang
disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari
Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
2.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut
Satya adalah :
a.
janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon
anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b.
tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela
menerapkan dan mengamalkan janji;
c.
titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna
mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai
pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
3.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral
yang disebut Darma adalah :
a.
alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk
mengembangkan budi pekerti luhur.
b.
upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong
pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki
masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c.
landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan
pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal
dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa
kebersamaan dan gotong royong;
d.
kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan
landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur
hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
4.
Kode Kehormatan Pramuka bagi pesertadidik disesuaikan
dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik, yaitu :
a.
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga terdiri atas :
1.
Janji yang disebut Dwisatya selengkapnya berbunyi
sebagai berikut :
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji
akan bersungguhsungguh :
menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti
tatakrama keluarga. setiap hari berbuat
kebajikan.
2.
Ketentuan moral yang disebut Dwidarma selengkapnya berbunyi
sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
1. Siaga
berbakti kepada ayah bundanya.
2. Siaga
berani dan tidak putus asa.
b.
Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang terdiri atas :
1.
Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi
sebagai berikut :
Trisatya Pramuka Penggalang
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguhsungguh
:
menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
Pancasila
menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat menepati Dasadarma.
2.
Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya
berbunyi sebagai berikut :
Dasadarma
Pramuka itu :
0.
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
2.
Patriot yang sopan dan kesatria
3.
Patuh dan suka berMusyawarah
4.
Rela menolong dan tabah
5.
Rajin, terampil, dan gembira
6.
Hemat, cermat, dan bersahaja
7.
Disiplin, berani, dan setia
8.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
9. Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
c.
Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak terdiri atas :
1.
Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi :
Trisatya
Pramuka Penegak
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguhsungguh
:
menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
Pancasila
menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat menepati Dasadarma.
2. Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi :
Dasadarma
Pramuka itu :
0. Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
1. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia
2. Patriot
yang sopan dan kesatria
3. Patuh
dan suka berMusyawarah
4. Rela
menolong dan tabah
5. Rajin,
terampil, dan gembira
6. Hemat,
cermat, dan bersahaja
7. Disiplin,
berani, dan setia
8. Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya
9. Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
d.
Kode Kehormatan bagi Pramuka Pandega terdiri atas :
1.
Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi :
Trisatya
Pramuka Pandega
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguhsungguh
:
menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
Pancasila
menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat menepati Dasa Darma.
2. Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi :
Dasadarma
Pramuka itu :
0. Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
1. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia
2. Patriot
yang sopan dan kesatria
3. Patuh
dan suka berMusyawarah
4. Rela
menolong dan tabah
5. Rajin,
terampil, dan gembira
6. Hemat,
cermat, dan bersahaja
7. Disiplin,
berani, dan setia
8. Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya
9. Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
e.
Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota dewasa terdiri
atas :
1.
Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguhsungguh
:
menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
Pancasila
menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat menepati Dasadarma.
2. Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi :
Dasadarma
Pramuka itu :
0. Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
1. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia
2. Patriot
yang sopan dan kesatria
3. Patuh
dan suka berMusyawarah
4. Rela
menolong dan tabah
5. Rajin,
terampil, dan gembira
6. Hemat,
cermat, dan bersahaja
7. Disiplin,
berani, dan setia
8. Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya
9.
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
f.
Kesanggupan anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda
Indonesia ke masa depan yang lebih baik, dinyatakan dengan Ikrar yang berbunyi
sebagai berikut :
IKRAR
Dengan nama Tuhan Yang Maha
Pengasih, lagi Maha Penyayang, dan dengan penuh kesadaran serta rasa
tanggungjawab atas kepentingan bangsa dan negara, kami Pembina Pramuka/Pelatih
Pembina Pramuka/Pembina Profesional/ Pamong Saka/Instruktur Saka/Pimpinan
Saka/Andalan/Anggota Majelis Pembimbing
………………..*) Gerakan Pramuka seperti tersebut dalam Keputusan
Kwartir ………………*)/Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka nomor ………… tahun
………. menyatakan bahwa kami :
menyetujui
isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dan
akan
bersungguh-sungguh melaksanakan tugas kewajiban kami sebagai Pembina
Pramuka/Pelatih Pembina Pramuka/Pembina Profesional/Pamong
Saka/InstrukturSaka/Pimpinan
Saka/Andalan/Anggota Majelis Pembimbing …………..*) sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa
depan yang lebih baik.
……...……………, … ….…….. …..
Pembina Pramuka/Pelatih Pembina
Pramuka/
PembinaProfesional/Pamong
Saka/Instruktur Saka/Pimpinan
Saka/Andalan/Anggota Majelis
Pembimbing ………………..*)
(
…………………………… )
Catatan :
- coret yang tidak perlu
*) diisi Nasional, Daerah,
Cabang, Ranting, Desa, atau Gugusdepan.
Kegiatan pembinaan peserta
didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya
harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan
masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan
manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan
dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak,
mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka,
melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan
menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Sistem Among
Sistem among adalah cara
pelaksanaan pendidikan dalam Gerakan Pramuka menurut ketentuan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Sistem among adalah sistem
pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta
didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin
menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan,
baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud
untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan
oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda
Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah
satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh
Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan
merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk
menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis)
maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh si pemakai
tanda-tanda itu.
- Tanda
Kecakapan Umum
- Tanda
Kecakapan Khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar